Nama : Noval Agustian
Nim    : 13.230.0073
Kelas : 1P53
Penjelasan:
Secara sederhana, e-KTP berasal dari kata electronic-KTP, atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sering disingkat e-KTP. Lebih rincinya, menurut situs resmi e-KTP, KTP elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada basis data kependudukan nasional.
input :
1. Warga
2. Fotocopy kartu keluarga
3. Surat pengantar dari RT
4. Data warga meliputi: Nik, nama, tempat/tgl lahir, jenis kelanin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kwarganegaraan
5. Biaya administrasi
Proses :
1. Entry data
2. Pengambilan foto
3. Perekaman Tanda Tangan
4. Perekaman sidik Jari
5. Scan retina mata
Output :
1. E-KTP

0 komentar

Posting Komentar

Follower