PENGANTAR TEKNOLOGI INFORMASI
TUGAS 1
SISTEM PEMBUATAN SIM C
Nama :
Rekno Yulita Nugraheni
Nim : 13.230.0062
Pengertian
SIM, adalah
bukti registrasi dan identifikasi yg diberikan Polri kepada seseorang yg telah
memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani memahami pertauran
lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor .
INPUT
:
1.
Warga
2.
Foto
Copy KTP
3.
Surat
pengantar dari desa
4.
Data
warga meliputi: Nik, nama, tempat/tgl lahir, jenis kelanin, alamat, agama,
status perkawinan, pekerjaan, kwarganegaraan
PROSES
:
1.
Cek
kesehatan
2.
Membuat
kartu asuransi
3.
Menyerahkan
from kesehatan beserta from asuransi
4.
Mengikuti
tes simulai
5.
Mengikuti
tes mengemudi
6.
Membayar
biaya administrasi
7.
Mengumpulkan
berkas
8.
Mengambil
formulir
9.
Pemotretan
Output
:
Ø
SIM
C
Posting Komentar